Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 6 Januari 2021 Perihal PPKM dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Wilayah Jawa-Bali pada tanggal 11-25 Januari 2021 merupakan BUKAN PELARANGAN UNTUK MELAKUKAN KEGIATAN MAUPUN AKTIVITAS, TETAPI HANYA BERUPA PEMBATASAN.
Maka dari itu kami informasikan bahwa Savana Hotel & Convention Malang, TETAP BEROPERASI seperti biasa, baik pemesanan kamar atau ruang pertemuan tetap dapat dilakukan dengan lebih memperketat Protokol Kesehatan. Tidak ada larangan atau pemeriksaan untuk masuk ke kota-kota yang sudah ditetapkan menjalankan PPKM khususnya Kota Malang maupun Malang Raya.
*Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Info & Reservation:
(0341) 495555
081131134955