Akad Nikah: Proses Singkat, Maknanya Seumur Hidup

Indonesia sebagai negara dengan keberagaman budaya memiliki berbagai tradisi unik dalam prosesi akad nikah. Setiap daerah di Nusantara memiliki adat dan tata cara tersendiri dalam menggelar pernikahan, yang tidak hanya mengikuti aturan agama, tetapi juga diperkaya dengan nilai-nilai budaya turun-temurun. Dari Jawa hingga Papua, prosesi akad nikah tidak sekedar menjadi momen peresmian hubungan suami istri, tetapi juga sarat dengan simbol-simbol kebersamaan, doa restu, dan harapan akan kehidupan rumah tangga yang harmonis.

Berikut adalah beberapa budaya akad nikah dari berbagai daerah di Indonesia:

a. Jawa

Budaya akad nikah di Pulau Jawa sangat beragam, tergantung pada daerah dan adat istiadat yang berlaku. Namun, secara umum, terdapat beberapa tahapan dan prosesi yang umum dilakukan dalam budaya akad nikah di Pulau Jawa.

Prosesi Pernikahan Adat Jawa

  1. Nontoni
  2. Petung
  3. Pasang Tarub
  4. Srah-srahan
  5. Siraman
  6. Kembar Mayang 
  7. Midodareni
  8. Panggih
  9. Ngidak Tigan
  10. Kacar-kucur
  11. Dulang Pungkasan

Busana pernikahan adat Jawa juga sangat beragam, tergantung pada daerah dan adat istiadat yang berlaku. Namun, secara umum, busana pernikahan adat Jawa memiliki ciri khas yang mewah dan elegan

b. Bali

Pulau Bali, yang dikenal dengan keindahan alamnya dan budaya yang kaya, memiliki tradisi pernikahan yang unik dan menarik. Budaya akad nikah di Bali, atau yang disebut pawiwahan, sangat dipengaruhi oleh agama Hindu dan adat istiadat masyarakat setempat. Prosesi pernikahan adat Bali tidak hanya sekedar upacara, tetapi juga mengandung makna mendalam dan simbol-simbol yang kuat.

Secara umum, pernikahan adat Bali dibagi menjadi dua sistem, yaitu memadik (peminangan) dan ngerorod (kawin lari). Memadik dilakukan di rumah mempelai wanita, sementara ngerorod dilakukan di rumah mempelai pria. Keduanya memiliki serangkaian upacara yang berbeda, tetapi tujuannya tetap sama, yaitu mempersatukan pasangan dalam ikatan pernikahan yang sah.

Busana pernikahan adat Bali sangat khas dan penuh warna. Mempelai wanita biasanya mengenakan kebaya Songket atau kain brokat dengan warna-warna cerah seperti merah, emas, atau ungu. Mereka juga menggunakan hiasan kepala yang disebut gelungan dan berbagai perhiasan lainnya. Mempelai pria mengenakan kemeja safari atau jas dengan warna yang senada dengan busana mempelai wanita, serta menggunakan ikat kepala atau destar.

c. Minangkabau

Minangkabau, sebuah wilayah yang kaya akan budaya dan tradisi di Sumatera Barat, Indonesia, memiliki prosesi pernikahan yang unik dan sarat makna. Budaya akad nikah di Minangkabau tidak hanya sekedar upacara, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi adat dan agama.

Pernikahan adat Minangkabau melibatkan serangkaian tahapan yang meliputi:

  1. Maresek
  2. Maminang dan Batimbang Tando
  3. Mahanta Sirih
  4. Akad Nikah
  5. Baralek
  6. Manjalang

Busana pernikahan adat Minangkabau sangat khas dan mewah. Mempelai wanita biasanya mengenakan busana yang disebut “baju kurung” atau “baju batabue”. Baju ini terbuat dari kain Songket atau kain brokat dengan warna-warna cerah seperti merah, emas, atau ungu. Baju kurung dilengkapi dengan berbagai hiasan seperti Selendang,Mahkota, dan perhiasan lainnya. Mempelai pria mengenakan pakaian adat yang disebut “baju Minangkabau” atau “baju penghulu”. Baju ini biasanya berwarna gelap dan terbuat dari bahan yang tebal.

Bagi Anda yang sedang merencanakan akad nikah, pastikan memilih layanan terbaik agar momen spesial ini menjadi kenangan indah seumur hidup. Savana Hotel & Convention Malang memiliki paket Akad Nikah yang sangat cocok bagi Anda yang sedang mencari paket untuk resepsi akad nikah Anda.

Anda bisa melaksanakan resepsi akad nikah di Savana Hotel & Convention Malang hanya dengan IDR 7.000.000 Nett. Paket Akad Nikah ini sudah termasuk dengan Buffet/Takeaway Menu untuk 30 orang, Mini Garden, Stage, Standart Sound System, LCD Screen proyektor, 1 Deluxe Room, dan penggunaan ruangan selama 4 jam untuk resepsi akad nikah tersebut.